Joni Apresiasi Pemkab Kutim Raih Opini WTP dari BPK RI
Joni Ketua DPRD Kutim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Ketua DPRD Kutim mengapresiasi perolehan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
(Pemkab Kutim) menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan
Timur.
Pengumuman ini disampaikan oleh Joni saat membuka rapat paripurna yang membahas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kutim pada hari Rabu (14/6/2023) lalu.
"Saya selaku perwakilan DPRD Kutim
mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang
berhasil meraih penghargaan WTP dari BPK RI atas laporan penggunaan anggaran
tahun 2022. Kami merasa bersyukur bahwa hasil kerja keras pemerintah telah
membuahkan prestasi ini," ujar Joni.
Menurut Joni, Opini WTP tersebut mencerminkan
tata kelola keuangan APBD Kutim tahun 2022 yang telah memenuhi standar
akuntansi pemerintah. Meskipun demikian, Joni memperingatkan agar pemerintah
daerah tidak merasa puas dengan prestasi ini. Ia menilai bahwa pengelolaan
keuangan daerah masih perlu diperbaiki, terutama dalam percepatan penyerapan
anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini menjadi lebih penting
mengingat tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks seiring dengan
peningkatan APBD Kutim tahun 2023.
"Predikat WTP ini tidak boleh membuat
kita terlena dan puas, karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus
meningkat. Pemerintah harus terus meningkatkan tata kelola keuangan sejalan
dengan peningkatan anggaran yang semakin besar," terangnya.
Joni juga mengingatkan pemerintah untuk tetap
menjaga kualitas, kuantitas, dan validitas dalam pengelolaan keuangan, agar
arah dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi
masyarakat.
"Kita harus terus mempertahankan
prestasi yang telah dicapai, bahkan harus ditingkatkan lagi," tandasnya.(ADV)